Radarsuara.com – Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja yang terus berlangsung, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat setidaknya 26.455 pekerja mengalami PHK hingga 20 Mei 2025 (Kompas, 2025).
Sementara itu, fenomena resign massal pasca-Lebaran kembali mencuat. Menurut laporan terbaru, sekitar 30% karyawan mulai aktif mencari pekerjaan baru setelah Lebaran, dan 15–20% di antaranya benar-benar mengundurkan diri dalam tiga bulan berikutnya (JobStreet Indonesia, 2025; Pratama, 2025).